cara cek no hp telkomsel yang sudah terdaftar
Telkomsel telah dikenal luas sebagai provider jaringan seluler yang menjangkau luas Indonesia. Kualitas jaringan yang dimiliki telkomsel membuat banyaknya pengguna telepon genggam memasangkan ponsel dengan kartu ini, hingga ke pelosok. Pemerintah melalui Keminfo memberikan batas waktu pendaftaran bagi pemilik nomor seluler untuk mendaftarkan hingga 28 Februari 2018. Jika sudah melewati batas waktu yang sudah di tentukan beberapa fitur utama kartu akan perlahan mulai di blokir mulai dari SMS hingga telepon dan jika dalam batas waktu tertentu tidak di daftarkan maka keseluruhan dari kartu akan di blokir sehinga tidak bisa lagi digunakan. Kebijakan ini di ambil karena maraknya penipuan yang terjadi saat ini, dengan di wajibkannya pengguna kartu seluler untuk melakukan registrasi di harapkan tingkat kejahatan akan semakin menurun. Seperti di ketahui bersama proses registrasi ini menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan juga nomor Kartu Keluarga (KK). Untuk mengecek apakah nomor